Kaur (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), sejak Senin, (10/06/2019) sudah mulai mendistribusikan koper jamaah haji. Koper resmi tersebut nantinya akan digunakan selama melaksanakan ibadah haji.
“Koper yang dibagikan sebanyak tiga buah, yang terdiri atas satu koper besar, satu tas koper troley dan satu tas passport” ujar Kasi PHU H. Muhammad Nasir, SPd kepada Kontributor Kemenag, Kamis, (13/09).
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nasir menghimbau, agar para JCH Kabupaten Kaur pada musim haji tahun ini, untuk segera mengambil koper di Kantor Kemenag Kabupaten Kaur. Pengambilan dapat dilakukan mulai setiap hari pada jam kerja, dan diperkitakan akan selesai selama satu minggu.
Muhammad Nasir menambahkan, penyerahan koper sengaja dilakukan lebih awal untuk memberikan kemudahan bagi jamaah calon haji dalam mempersiapkan segala keperluan barang bawaan selama melaksanakan perjalanan ibadah haji nantinya di Tanah Suci. (Puji**)