Bengkulu (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh memastikan akan mempercepat proses pengurusan Paspor Calon Jamaah Haji tahun Keberangkatan 2018.
Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Drs. H. Tirta Winata ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018).
Diungkapkan H. Tirta, bahwa untuk tahun ini kuota keberangkatan haji Kabupaten Bengkulu Utara berjumlah 202 orang, sama seperti tahun lalu. Adapun jadwal keberangkatan haji direncakan pada Senin, 16 Juli 2018 mendatang.
Sementara itu lanjut H. Tirta, untuk proses pengurusan Paspor Calon Jamaah Haji, saat ini masih terdapat 25 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara yang belum menyerahkan syarat-syarat pengurusan paspor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, untuk selanjutnya akan diterbitkan surat rekomendasi sebagai salah satu syarat pengurusan di Kantor Imigrasi.
H. Tirta berharap kepada Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat segera melengkapi persayaratan pembuatan paspor dan menyerahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara bisa menerbitkan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan pembuatan paspor Jamaah Haji. (pw)