Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/11- Validitas data saat ini menjadi suatu keharusan bagi lembaga atau instansi, baik pemerintah maupun swasta. Selain sebagai dasar perumusan semua program, data juga menjadi ruh seluruh kegiatan.
Data menjadi kebutuhan pokok yang sangat mendesak diperlukan. Untuk itu, data harus selalu update agar rangkaian program kegiatan selalu sesuai dan berjalan lancar. Hal ini sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus,MH pada saat memberikan pembinaan kepada Seksi PHU Kemenag Benteng, lebih lanjut Ajamalus menjelaskan mekanisme dan pentingnya sinkronisasi data. Para pengelola data diberikan pengertian dan pemahaman tentang peran validitas data, Menurutnya sinkronisasi merupakan salah satu syarat pokok validitas data.
Sedangkan mekanismenya dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang solid antar satuan kerja. "Tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa berkomunikasi, kapanpun dan dimanapun.," papar Ajamalus.
Hal serupa juga di sampaikan oleh Kasi PHU Kemenag Benteng Hj Nurleila melalui Staf Pelakaksananya Robet Rodesman, dimana Kegiatan sinkronisasi data langsung diharapkan bisa menjadi wahana tukar pikiran. Dalam bingkai silaturahmi bisa terjalin keterbukaan dalam menghadapi masalah. Di sini diingatkan kembali agar tidak terjadi keterlambatan update. Sehingga kapan saja data dibutuhkan akan selalu siap sedia.
Para pengelola data satuan kerja menjadi agen utama menuju sinkronisasi data di Kemenag. Karenanya dibutuhkan rasa saling pengertian dan memahami tugasnya masing-masing. Serta yang harus tanamkan dalam benak adalah pelaporan data harus cepat, tepat dan valid. Endingnya seluruh layanan bisa memuaskan masyarakat sebagai tujuan utama.
Penulis : Bobi **
Redaktur: H.Nopian Gustari