Bengkulu Tengah (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah akan kembali menyeleksi petugas haji untuk musim haji 2020, penerimaan berkas calon petugas haji mulai tanggal 21 Januari 2020.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah H. Kharnolis S.Sos mengatakan, pendaftaran untuk seleksi petugas haji telah dibuka selama Sembilan (9) hari yaitu, tanggal 21-31 januari 2020. Namun saat ini lagi berlangsung verifikasi dan penginputan berkas, adapun peserta yang lulus administrasi berkas berjumlah 18 orang yang insyah allah akan mengikuti tahapan seleksi sistem Computer Assisted Test (CAT).
Menurutnya ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kementerian Agama, yaitu petugas yang akan menyertai jamaah haji atau biasa disebut petugas kloter (TPHI) dan petugas yang tidak menyertai jamah haji atau disebut non-kloter (PPIH Arab Saudi). Ia menjelaskan musim haji ini, Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah mendapat jatah 2 petugas, untuk formasi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dibutuhkan 1 orang petugas sedangkan formasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga 1 orang petugas.
“Tahun ini, seleksi petugas haji Kementerian Agama tingkat Kab/Kota menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pada tahun-tahun sebelumnya tes rekrutmen tersebut yang dilakukan secara tertulis dengan kertas jawaban “ jelas Kharnolis. (pay)