Haji dan Umroh

Kemenag Bengkulu Utara Adakan Pembagian Zona Pelaksanaan Manasik Haji Tingakat Kecamatan

Bengkulu (Informasi & Humas) - Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bengkulu Utara Drs. Tirta Winata mengadakan rapat pembagian Zona Pelaksanaan Manasik Haji tingkat kecamatan bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam rapat ini seluruh kepala KUA hadir di ruangan PHU Kemenag Bengkulu Utara. Rapat ini akan membahas bagaimana pembagian zona pelaksanaan manasik dan tanggal pelaksanaannya.

Tirta berharap pelaksanaan manasik haji di tingkat kecamatan dapat dikoordinir oleh kepala KUA sesuai dengan wilayahnya masing-masing.

Pembagian zona manasik haji terbagi menjadi 3, yaitu zona 1 dilaksanakan di Kota Arga Makmur, Zona 2 dilaksanakan di Kecamatan Lais dan zona 3 dilaksanakan di Kecamatan Putri hijau.

Sementara itu untuk pelaksanaannya dimulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 11 selama 8 hari berturut-turut. (jl)


TERKAIT

Islam LAINNYA