Bengkulu (Informasi & Humas) - Seluruh Kepala seksi Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara berkumpul di ruangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha untuk rapat, Rabu (9/8).
Rapat ini akan membahas pemantapan pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada saat idul adha 1438H / 2017 M yang akan dilaksanakan Tanggal 2 September.
Pemotongan hewan kurban di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara ini berasalkan dari peserta yang di ambil dari pewagai dan ASN yang ada di ruang lingkup yang ingin berkurban.
Sementara itu untuk berdasarkan keputusan Rapat sebelumnya untuk peserta kurban harus membayar untuk pembelian Hewan kurban 1 jiwa sebesar Rp.2.100.000.
Dalam rapat ini juga membahas Mekanisme pelaksanaan Pemotongan, berdasakan hasil rapat hari ini untuk 1 ekor sapi ada 7 orang yang bertanggung jawab untuk menyembelih. (jl)