Lebong (Inmas), Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Yuliana saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa 93 orang Calon Jamaah Haji (CJH) siap untuk segera urus penerbitan paspor sebagai persiapan pemberangkatan CJH ke Tanah Suci di tahun 2019, Senin (14/01).
Dikatakan oleh Yuliana untuk sosialisasi pembuatan paspor telah digelar oleh pihak Kankemenag Lebong pada hari Kamis, 10 Januari 2019 di aula Kankemenag dengan mengundang seluruh CJH Kabupaten Lebong.
“Kalau syaratnya yang harus diajukan CJH dalam pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu yaitu ijazah, KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah dan surat rekomendasi dari Kemenag, kemudian syarat lain yaitu sesuai aturan dari Kedutaan Arab Saudi,” terang Yuliana.
Untuk memudahkan CJH dalam pembuatan paspor, pihak Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi dan Keimigrasian RI menerbitkan aplikasi Pendaftaran Paspor Online sebagai layanan antrian kepengurusan Paspor secara online.
“Dalam hal ini pihak operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag Lebong telah menginput 93 orang JCH ke dalam aplikasi dan rencananya pada hari Selasa, 15 Januari 2019 berkas pengurusan Paspor akan dibawa ke Pihak Imigrasi Provinsi Bengkulu,” tutup Yuliana. (Malvinas RNBS)