Mukomuko (Inmas)-Kepala Seksi PHU Kementerian Agama Kab. Mukomuko Drs. H. Ali Muda dampingi Ka.Kankemenag Drs. H. Ajamalus, M.H dalam Acara Kegiatan Evaluasi Penyelesaian Dokumen-Dokumen Haji untuk tahun Keberangkatan 1441 H/ 2020 M.
Kegiatan di laksanakan di Mushalla Miftahul Jannah Kankemenag Kab.Mukomuko.pada hari Rabu, 16 Oktober 2019.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala. BPJS Kab.Mukomuko, Manager BRI Cabang Kab.Mukomuko, dan Seluruh Calon Jamaah Haji dan Cadangan Tahun keberangkatan 1441 H/ 2020 M berjumlah 221 Orang.
Adapun Tujuan dari Kegiatan adalah Untuk mengevaluasi Penyelesaian Dokumen-Dokumen Haji yang telah terlebih dahulu di Sosialisasikan dan Untuk mengetahui Kendala-kendala dalam penyelesaian Dokumen Haji oleh CJH serta Untuk Mengetahui berapa porsentasi penyelesaian dokumen haji yang sudah selesai oleh CJH.
Adapun Dokumen Haji yang perlu di selesaikan adalah Penggantian Buku BANK Rekening ke Buku BANK Rek. Syariah, Pembuatan Paspor, Pembuatan Kartu BPJS/JKN, dan lain-lain yang dianggap perlu.
Dalam sambutannya Ka. Kemenag Mukomuko Ajamalus mengapresiasi setinggi -tingginya atas antusias kehadiran CJH kab.Mukomuko yang hadir semua, beliau mengingatkan agar penyelesaian dokumen-dokumen haji nantinya cepat selesai sebelum Desember 2019.
Ajamalus juga menyarankan kepada CJH Kab.Mukomuko nantinya agar senantiasa mengikuti seluruh Rangkaian Manasik Haji baik yang Reguler maupun yang Mandiri serta tidak mengizinkan Calon Jamaah Haji Kab.Mukomuko mengikuti Manasik Haji di daerah lain.
" tentu saya sebagai Kepala Kemenag Kab. Mukomuko menghaturkan Apresiasi setinggi-tingginya dan terimakasih sebanyak-banyaknya atas kehadiran Bpk/Ibu CJH atas Undangan Kami, saya menginginkan penyelesaian dokumen haji kita ini dapat selesai sedini mungkin, agar tidak ada kendala-kendala yang berarti nantinya, seluruhnya harus cepat selesai, dan saya mengingatkan kepada semuanya agar CJH Kab. Mukomuko untuk senantiasa mengikuti seluruh Rangkaian Manasik Haji sesuai dengan Jadwal Nantinya, baik yang Reguler maupun yang Mandiri. Saya tidak mengizinkan CJH Kab.Mukomuko mengikuti Manasik Haji di Daerah lain, harus di mukomuko.” Tegasnya. (Rahmat)