Kepahiang (Inmas)- Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Ali Akbar, MH, bertindak sebagai Rohaniwan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Periode 2019-2024, di ruang sidang anggota DPRD, Senin (30/09/19).
Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Rindang, SH. Yang bertindak sebagai pengambil sumpah kepada ketiga unsur pimpinan yang dilantik yang menjabat sebagai Ketua dan wakil ketua DPRD mengingatkan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar ucapan seremonial pada saat pelantikan, tapi mengandung konsekwensi yang sangat dalam, karena akan dipertangungjawabkan di akherat kelak, karena telah berjanji atas nama Tuhan (Allah) dan atas nama Al-Qur'an. Ucap Rindang.
Adapun hasil dari Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan defenitif. Terpilihlah Ketiga unsur pimpinan Ketua DPRD Windra Purnawan, Sp Wakil Ketua I Andriam Defandra, SE M.SI dan Wakil Ketua II Drs H M Thobari, SH.
Usai diambil sumpah dan janjinya, Ketua DPRD bersama Ketua PN Kabupaten Kepahiang selaku pengambil sumpah, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Kepahiang Ali Akbar selaku rohaniwan, menandatangani berita acara pengambilan sumpah, sebagai pertanda sahnya jabatan yang diemban.
Hadir dalam pengambilan sumpah ini dari unsur Pemerintah Daerah Bupati Kabupaten Kepahiang, Hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, unsur Forkompimda, OPD, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tokoh agama, partai politik dan tokoh masyarakat Kabupaten Kepahiang.(Bobi)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Kasi Bimas Islam Rohaniawan Pelantikan Ketua DPRD Kepahiang
- Rabu, 2 Oktober 2019 | 00:00 WIB