Bengkulu (Informasi dan Humas), Kantor Kementerian Agama kabupaten Bengkulu Selatan membuka penerimaan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS untuk Tahun 2017 bagi warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Penerimaan ini mulai pada tanggal 17 hingga 21 Oktober mendatang. Disampaikan Kepala Kantor Kemenag Drs.H.Yasaroh Maksum.M.HI bahwa PAI Non PNS ini merupakan pergantian nama dari Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang selama ini kita kenal.
“Penerimaan PAI Non PNS kali ini kita menggunakan teknis baru dengan pengumuman secara terbuka melalui media massa, hal ini membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi warga Bengkulu Selatan yang berkompeten untuk menjadi tenaga PAI Non PNS dibawah naungan Kementerian Agama” ungkap H.Yasaroh
Ketentuan dan persyaratan dapat dibaca langsung melalui Harian Radar Selatan yang terbit mulai tanggal 13 hingga 21 Oktober atau dapat datang secara langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan di Jl. Pangeran Duayu Kec. Pasar Manna.
Kepala Kantor Kemenag berharap dengan penerimaan PAI Non-PNS ini kebutuhan Penyuluh Agama disetiap kecamatan akan terpenuhi walaupun belum dapat dikatakan maksimal mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bengkulu Selatan yang belum sebanding dengan Penyuluh yang ada.
“Paling tidak setiap kecamatan nanti akan ada penyuluh yang kita tempatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan bidang keagamaan, sehingga permasalahan di masyarakat dapat terselesaikan di tingkat Kecamatan” harap H.Yasaroh. (Dina)
Redaktur : H. Nopian Gustari