Lebong (Inmas), Sebagai wujud realisasi penggunaan dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong berikan seperangkat Kursi dan meubeler kepada 12 KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong bersumber dari PNBP tahun anggaran 2018.
ikatakan oleh Kepala Kankemenag Lebong melalui Pejabat Pembuat Komitmen Agus Budi Santoso, bahwa pengembalian dana PNBP selain diperuntukkan untuk membayar jasa dan transport bagi petugas akad nikah pada KUA juga dapat dialokasikan untuk pembelanjaan barang yang sifatnya dapat menunjang pelaksanaan tugas pelayanan nikah pada KUA Kecamatan (11/01).
Lebih lanjut dikatakan oleh Agus bahwa alokasi anggaran PNBP akhir tahun 2018 dialokasikan untuk pembelanjaan kursi tunggu tamu, lemari arsip dan kursi kepala yang diperuntukkan bagi 12 KUA di Kabupaten Lebong.
Ditempat yang sama, pasca menerima bantuan kursi dan meubeler pada hari Jum’at, 11 Januari 2019 di aula Kankemenag, salah seorang Kepala KUA Kecamatan Pelabai Daswin mengatakan terima kasih bahwa dirinya telah menerima seperangkat kursi besi untuk antrian tamu, lemari arsip dan Kursi Putar untuk Kepala KUA, dan semoga berguna dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat. (Malvinas RNBS)