Mukomuko (Inmas), Sebanyak 178 orang dan lima persen cadangan sebanyak 9 orang Calon Jamaah Haji Kabupaten Mukomuko sudah berhak untuk melunasi biaya haji yang belum lunas, hal ini dikarenakan sudah dipastikan mereka berangkat ke tanah suci pada tahun keberangkatan 2018 apabila tidak terjadi halangan.
Berdasarkan data dari penyelenggara haji dan umroh bahwa dari sebanyak 178 orang calon jamaah haji sekitar 7 orang batal berangkat hal ini dikarenakan 2 orang sudah meninggal dunia, 1 orang batal, 2 orang sakit, 1 orang menunggu Muhrimnya, dan 1 orang lagi menunda keberangkatannya.
Dikatakan Kasi PHU Drs. Syukron, M.PD mengenai penambahan kuota keberangkatan haji sejauh ini masih belum ada informasi.
“Kita masih tunggu informasi dari pusat,” jelas Syukron.
Syukron juga mengatakan bahwa data calon jamaah haji Kabupaten Mukomuko sudah dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk persiapan pembuatan pasport.
Syukron berharap kedepannya tidak ada masalah dalam proses pembuatan pasport ini sehingga segala rangkaian persiapn keberangkatan dapat berjalan dengan lancar sampai hari keberangkatan nantinya. (tisna)