Bengkulu (Inmas) 07/03 - Akad nikah adalah ritual yang sakral yang dijalani oleh pasangan calon suami istri sebelum membina mahligai rumah tangga.
Sebagai wujud kepedulian KUA Selupu Rejang dalam memberikan pelayan yang prima dan menjaga kesakralan prosesi ijab Kabul maka Kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. mewajibkan seluruh pasangan calon suami istri untuk memakai busana Muslim saat ijab dan Kabul.
Menurut Mintarno dengan memakai busana Muslim pada saat akad nikah maka nuansa agamis dan sakral akan kian kental terasa.
Hal ini disampaikan kepala KUA pada hari Senin (6/3/2017) saat mencatat prosesi ijab Kabul antara Handoyo bin Munaf dan Ratna Anjani binti Abdul latif dari kelurahan Cawang Baru.
" Pernikahan adalah ibadah untuk itu sebaiknya ibadah dilakukan dengan baik dan berbusana Muslim, karena dengan berbusana muslim catin akan nampak lebih anggun dan agamis" Tutur Ka.KUA.
Menurut pantauan Kepala KUA Selama ia bertugas di KUA Kecamatan Selupu Rejang, Himbauan yang mewajibkan calon pengantin berbusana muslim telah ditaati dengan baik dan dilaksanakan oleh setiap calon pengantin yang akan menikah. (Humas KUA)
Redaktur : Rolly G