Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/5- Sesuai dengan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong tentang panggilan orientasi Pengelola Zakat Produktif, untuk itu Ka. KUA Kec. Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI, mengutus 2 Pengelola Zakat Kecamatan Selupu Rejang mengikuti orientasi Pemberdayaan Wakaf Produktif.
Orientasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 April 2014 di Balai Pertemuan KPN Depag komplek green garden. Orientasi diikuti oleh 40 orang pengelola zakat se-Kabupaten Rejang Lebong dengan 4 orang narasumber yaitu Drs. H. M. Ch. Naseh, M.Ed (Ka.Kankemenag Kab. RL), Drs. Suhardihirol, M. Pd (Ka. Subbag Tu), nara sumber dari Baznas Kab. RL (Suryono, S.Ag), dan Ka. Penyrlenggara Syari'ah Tegu Ati, S.Ag
Orientasi ini bertujuan agar zakat yang ada di Kab. Rejang Lrbong ini tidak hanya sebatas di input dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) saja, berdasarkan Perda zakat. Akan tetapi yang terpenting adalah mengoptimalkan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di tingkat Desa/Kelurahan sehingga dapat menginput zakat dari Muzakki yang ada di wilayahnya.
Kedua orang Pengelola Zakat yang di utus adalah Bakhtiar, S.Sos dari BAZ Kec. Selupu Rejang dan Muhnan, S.Ag dari UPZ Kel. Cawang Baru, Kepala KUA berharap kedua orang yang diutus ini dapat menyerap ilmu tentang zakat produktif dengan baik, sehingga dapat di aplikasikan di Kecamatan Selupu Rejang untuk pemberdayaan ekonomi umat dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kec. Selupu Rejang.
Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari