Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/11- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat khususnya bidang Kepenghuluan yang bersentuhan langsung dengan pernikahan, Kepala KUA Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI di tugaskan oleh Kementerian Agama Kabupaten Seluma untuk mengikuti Diklat Calon Penghulu di balai Diklat Keagaman Palembang Sumatera Selatan mulai 07 Nopember 2016 sampai dengan 16 Nopember 2016.
Berbagai persiapan telah dilakukan dengan mulai melengkapi syarat-syarat yang diperlukan seperti potokopi SK terakhir, pas Foto hingga syarat lainnya.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan selama 20 hari ke depannya, kepala KUA Semidang Alas Maras akan berkoordinasi dengan Kepala Kemenag Seluma untuk menunjuk Pelaksana Tugas atau PLT untuk kelancaran pelayanan di KUA.
Marlius menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Diklat Calon Penghulu karena dengan adanya revisi Peraturan Menteri Agama nomor 517 tahun 2001 tentang penataan organisasi KUA, kedepannya Penghulu sebagai pejabat fungsional akan mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Demikian Marlius.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari