Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Pondok Kelapa Distribusikan Buku Nikah Secara Tunai

Bengkulu (Inmas) - Sebagai garda terdepan kementerian agama RI, maka kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa memastikan seluruh layanan KUA berjalan dengan baik.

Salah satunya adalah mendistribusikan secara langsung buku nikah kepada pasangan suami istri sesaat setelah dilaksanakan proses ijab kabul.

Hal ini disampaikan oleh kepala KUA Pondok Kelapa Mintarno, SHI, MHI. Saat melakukan pencatatan dan pengawasan nikah di desa srikuncoro kecamatan Pondok Kelapa pada Sabtu (13/04/2019).

Dalam khutbahnya ia juga menyampaikan pentingnya mencatatkan nikah secara resmi dan pentingnya memiliki buku nikah.

Kepala KUA menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan data yang valid yang sesuai dengan bukti kependudukan berupa KTP Karena jika terdapat kesalahan nama maka yang berhak menyatakan adalah pengadilan negri

"Banyak manfaat dari memiliki buku nikah diantaranya buku nikah sebagai bukti legalitas pernikahan, sebagai syarat penerbitan akta kelahiran, pembuatan KK, syarat pengajuan kredit, syarat mendaftarkan haji dan umrah." Urai kepala KUA. (Sukran)


TERKAIT

Islam LAINNYA