Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Pondok Kelapa Benteng Dampingi Pengukur BPN

Bengkulu Tengah (Inmas)- Setelah mengadakan janji untuk pelaksanaan pengukuran 3 lokasi lahan KUA, maka pada Jumat (17/11) kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI mendampingi kasi Bimas Islam Kementerian agama kabupaten Bengkulu tengah Sumaryatim, SHI berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

    Pertemuan tersebut dalam rangka pelaksanaan pengukuran 3 lokasi lahan KUA yakni lahan KUA kecamatan Taba Penanjung, lahan KUA kecamatan Karang Tinggi, dan Lahan KUA Kecamatan Pondok Kelapa.

    Proses pengukuran dilakukan oleh pihak BPN dengan 2 Petugas Ukur yakni Candra Ratmat Purba dan rekan, pengukuran tanah KUA diawali dengan pengukuran tanah KUA kecamatan Taba Penanjung dan dihadiri oleh kepala KUA Mikratul Aswad, pemilik lahan, perangkat desa dan saksi sebatas.

    Selanjutnya setelah sholat jumat diadakan pengukuran di 2 lokasi yang berbeda yakni lokasi tanah KUA Karang Tinggi  dihadiri oleh Kepala KUA Sanari, S.Ag. Pemilik lahan, perangkat desa dan saksi sebatas. Selanjutnya pengukuran lokasi tanah KUA Pondok Kelapa dihadiri kepala KUA, pemilik tanah, perangkat desa dan saksi sebatas.

    Menurut kepala KUA Pondok Kelapa Benteng yang mendampingi pengukuran di 3 lokasi tanah KUA menyampaikan pengukuran bertujuan untuk mendapatkan ukuran tanah yang konkret dan titik koordinat tanah yang pas.

    "Alhamdulillah proses pengukuran tanah KUA hari ini telah selesai dilaksanakan semoga tahapan selanjutnya dalam pembelian tanah KUA dapat segera terwujud".  Pungkas Mintarno. (Amin)

    KUA Pondok Kelapa Benteng Terima 3 Gambar Ukur

    Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI (17/11) menerima 3 gambar ukur tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Bengkulu Tengah yang diserahkan secara langsung oleh Petugas ukur BPN Chandra Ratmat Purba.

    Didampingi kepala KUA Taba Penanjung Mikratul Aswad, SHI,  kepala KUA Karang Tinggi Sanari, S. Ag. Pemilik tanah Supri serta kepala Dusun Desa Srikuncoro Makmun dan 2 orang petugas ukur dari BPN serta saksi sebatas.

    Menurut Candra penyerahan 3 gambar Ukur ini untuk ditanda tangani oleh kepala Kantor Kementerian agama kabupaten Bengkulu tengah sebagai pemohon untuk penandatanganan  yang selanjutnya akan di proses kembali untuk langkah selanjutnya diterbitkan surat ukur resmi dari BPN.

    Mintarno menyambut baik penyerahan gambar ukur tanah 3 lokasi KUA yaitu KUA Taba Penanjung di Desa Bajak I, KUA Karang Tinggi dan KUA Pondok Kelapa Benteng di desa srikuncoro.  Karena pengukuran dari BPN sebagai persyaratan untuk penetapan kisaran harga dan pemisahan Hak atas milik pribadi.

    Dengan penandatanganan gambar ukur tanah menunjukkan bahwa 3 lokasi tanah untuk KUA sudah diukur dan tanah tersebut tidak dalam sengketa hak dengan pihak lain. (Amin)

 


TERKAIT

Islam LAINNYA