Kepahiang (Inmas)- Tiga pasang anggota polisi yang akan melaksanakan akad nikah, mengikuti sidang nikah (BP4R) di polres Kepahiang pada Jumat tanggal 4 Oktober 2019. Sidang nikah juga dihadiri keluarga Catin, anggota Polres dan pejabat di jajaran Polres Kepahiang.
Kepala KUA Kepahiang Muhammad Ridwan. M.Ag hadir sebagai narasumber yang diminta oleh pihak Polres memberikan materi terkait pembinaan pernikahan baik dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi lain untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah dan barokah.
Pada kesempatan itu Kepala KUA Kepahiang menyampai materi tentang tiga tahapan utama bagi pasangan yang akan melaksanakan perkawinan. Pertama masa sebelum pernikahan. Kedua masa di saat melakukan ijab dan qobul dan yang ketiga masa setelah akad (rumah tangga).
Ketiga pasang Catin yang diberikan materi sangat senang dan antusias dengan materi yang disampaikan. Terutama materi tentang lafadz ijab qobal. Ketika diminta membacakan bacaan qobul, seorang Catin dapat membacanya dengan baik dan tegas. Sehingga seisi ruangan mengatakan sah dan diikuti tawa hadirin.
Selanjutnya Ridwan berpesan agar hati-hati dan sepenuh hati menjaga rumah tangga. Karena godaan berumah tangga tidak sedikit dan sebentar. Diantaranya, persoalan harian datangnya perdetik bukan perjam lagi. Selain itu godaan dari orang lain dan godaan setan dassin yang ditugaskan Iblis mengganggu rumah tangga orang beriman. Untuk laki-laki diminta untuk menjaga pandangan melihat wanita lain dan kepada perempun untuk berhati-hati dengan pujian dari laki-laki lain selain suami. (Harnengsi)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Ka.KUA Kepahiang Ingatkan Catin Kuat Hadapi Godaan Setan
- Kamis, 10 Oktober 2019 | 00:00 WIB