Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Bang Haji Perkenalkan Fiqhul Ikhtilaf kepada BKMT Sekayun

Bengkulu (Inmas)- Beberapa perwakilan majelis taklim desa se-kecamatan Bang Haji yang hadir untuk mendengarkan pengajian fikih sebagai salah satu program rutin bulanan Badan Kontak Majelis Taklim Kecamatan Bang Haji,  Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan ini, Ustadz Herry Kusmawan, S.HI yang merupakan Kepala KUA Kecamatan Bang Haji.

 

    “Kami meminta beliau (Ustadz Herry Kusmawan) sebagai kepala Kantor Urusan Agama yang menjadi rujukan dalam hal keagamaan sekaligus mempererat kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik.” terang Risna salah satu anggota pengajian.

    Ketika dikonfirmasi mengenai alasan direkomendasikannya aspek fikih ini, Ustadz Hery Kusmawan menjelaskan bahwa pada aspek ini masyarakat rawan terpecah belah oleh perbedaan dalam mengaplikasikan ajaran agama, khususnya dalam hal ibadah.

    Hal ini mengingat tingkat pendidikan masyarakat masih tergolong rendah dan belum mengetahui pendapat para ulama dengan baik, meski pun berkaitan dengan mazhab yang dianutnya. Sehingga di lapangan sering ditemukan perselisihan akibat kurangnya wawasan tentang pendapat para ulama.

    Melalui kegiatan ini jamaah pengajian terlebih dahulu diperkenalkan tentang fiqhul ikhtilaf (fikih tentang perbedaan pendapat ulama) sebagai modal untuk menghilangkan pengkotakan berdasarkan mazhab. Setelah itu, mereka disuguhkan dengan perbedaan pendapat para ulama di setiap detail masalah.

    “Target kita adalah, masyarakat dapat beribadah dengan baik dan benar sesuai tuntunan Rasulullah saw. Dan yang tak kalah pentingnya adalah saling menghargai perbedaan sehingga perbedaan itu menjadi rahmat, bukan petaka. Karena perbedaan itu pada hakekatnya adalah kemudahan yang diberikan kepada kita. jelasnya.(Bobi)

 


TERKAIT

Islam LAINNYA