Bengkulu (Informasi dan Humas) 7/11- Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang di tinggalkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Marlius Putra, Kepala Kantor Kementerian Agama menunjuk salah satu JFU di KUA Semidang Alas Maras Kirman menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) menggantikan Marlius Putra, M.Hi yang akan mengikuti Diklat Calon Penghulu selama 20 hari di Balai Diklat Keagamaan Palembang mulai tanggal 7- 16 Nopember 2016.
Penunjukan Pelaksana Tugas ini dikeluarkan berdasarkan usulan dari Kepala KUA Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.HI untuk kelancaran pelayanan di KUA.
Dalam penjelasan Marlius bahwa dalam jangka waktu 20 hari Kirman akan memegang kendali kepemimpinan KUA dan tetap berkoordinasi dengan Kemenag Seluma dalam mengambil keputusan. Adapun hal-hal yang sifatnya prinsip akan di tangguhkan sampai dengan kembalinya Kepala KUA Semidang Alas Maras dari balai diklat.
Sementara itu Kirman menyatakan siap mengemban amanah sebagai pelaksana tugas dan tetap akan berkoordinasi dengan Kemenag Seluma dalam hal ini Kasi Bimas Islam dan Kepala Kemenag Seluma dalam mengambil keputusan, sehingga pelayanan KUA tetap lancar walaupun Kepala sedang melaksanakan diklat selama 20 hari, tuturnya.
Penulis : Humas Seluma **
Redaktur: H.Nopian Gustari