Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/9– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamals ,MH meminta kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berusaha mengoptimalkan fungsi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KUA Kecamatan sebagai upaya meningkatkan peran serta KUA Kecamatan dalam menekan angka perceraian di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini disampaiakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamals ,MH dalam acara kunjungan kerjanya di Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah (Selasa,27/09).
Pada kunjungan kerja itu Kepala Kemenag benteng menyempatkan diri melakukan pengecekan ruangan BP.4 KUA Kecamatan Pondok Kubang yang didampingi salah seorang stafnya bernama Herkules yang sering dilakukan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin dan pasangan kelaurga yang datang berkonsultasi.
Ditambahkan H.Ajamalus, BP.4 itu merupakan organisasi indenpenden yang merupakan mitra kerja Kementerian Agama disemua tingkatan, termasuk BP.4 Kecamatan harus dijadikan mitra kerja KUA untuk melakukan bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga, terutama keluarga yang sendang menghadapi masalah pintanya.
Penulis : Bobi **
Redaktur: H.Nopian Gustari