Bengkulu (Inmas)- Animo masyarakat untuk menunaikah ibadah umrah sangat tinggi. Masyarakat harus lebih waspada dan teliti sebelum menggunakan jasa biro travel umrah, waspada pihak yang menawarkan biaya umrah murah.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Benteng H.Heriansyah pada saat memberikan pembinaan pada pertemuan ba’da shalat Jumat di desa Plajau Kecamatan Pondok Kubang, Jumat(18/8).
Kasus penelantaran jamaah umrah masih saja terjadi, Heriansyah, mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan teliti memilih biro travel dan umrah. Salah satunya dengan cara mengecek izin dari biro umrah tersebut, silahkan untuk mengecek keabsahan izin tersebut, melalui situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Jangan sampai, kata Herianysah, masyarakat tergiur dengan iming-iming biaya umrah murah namun biro tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Kemenag terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih travel umrah. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur biaya umrah murah yang ditawarkan pihak travel.
“Biaya umrah yang wajar adalah di atas Rp 18 juta, jika ada yang menawarkan di bawah itu harus diwaspadai,” tegas Heriansyah.
Kemenag Kabupaten Benteng terus berkoordinasi secara lintas sektor secara intensif, melalui Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel umrah. Hal ini sangat dibutuhkan mengingat pengetahuan masyarakat tentang perjalanan umrah masih sangat kurang.
Diharapkan seluruh ASN Kemenag Benteng Khususnya agar dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat yang akan berumrah agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah, dan terhindar dari biro travel yang nakal.(Bobi)