Bengkulu Tengah (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM mendukung penuh inesiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah dalam rangka mendorong percepatan realisasi dari Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Zakat.
Kakan Kemenag Benteng juga berharap Perda inisiatif DPRD tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik eksekutif, masyarakat sehingga kehadiran Perda tersebut dapat berdampak positif terhadap pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat Benteng.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD, meski zakat sudah menjadi kewajiban setiap muslim, paling tidak dengan adanya Perda ini maka peran lembaga pengelola zakat seperti Baznas atau lembaga baitul mall bisa lebih kuat,” kata Sipuan
Ia juga berharap semoga segera ada percepatan terkait dengan realisasi dari Perda tersebut sehingga penghimpunan dan penyalurannya juga bisa lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penghimpunan, pengelolaan dan penyalurannya. Tambahnya
Berbicara mengenai potensi sebuah zakat, lanjut Sipuan, sebenarnya zakat mampu menjadi sebuah solusi bagi perbaikan ekonomi bangsa di negara ini. Kita harus menyadari bahwa zakat hakikatnya bukan hanya rukun Islam yang ketiga semata, tetapi kita harus mengetahui bahwa zakat berperan pula sebagai pemberdayaan dan distribusi ekonomi. Zakat dioptimalkan untuk perubahan umat. paparnya.
“Zakat bukan saja sebagai kewajiban setiap muslim, namun zakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat, asal zakat dikelola dengan benar dan akuntable,” ungkap Sipuan(Bobi)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Ka.Kemenag Benteng Dukung Percepatan Realisasi Perda Zakat
- Jumat, 13 April 2018 | 00:00 WIB