Mukomuko (Informasi dan Humas) - Kepala Kakan Kemenag Mukomuko mengatakan, penyuluh Agama Islam (PAI) merupakan salah satu komponen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan garda terdepan yang memberikan pelayanan penyuluhan dan pembinaan agama kepada masyarakat disetiap saat dan waktu dalam menegmbangkan Visi dan Misi Kementerian Agama yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang taat beragama menuju masyarakat yang religius Baldatun Thaibatun Warabbun Ghafur.
‘’PAI harus memiliki kompetensi yang cukup dan professional dibidang penyuluhan agama sehingga mereka dapat melakukan dakwah, memberikan bimbingan keagamaan yang dibutuhkan masyarakat secara baik dengan dilandasi pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, sehingga peran dan kinerja PAI itu benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,’’ kata Ajamalus ketika melakukan koordinasi dengan Koordinator Penyuluh Agama Islam (PAI) Provinsi Bengkulu Drs. H. Si’un Rukhan, M.HI diruang kerjanya pada Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu (Rabu,22/01/2020).
Sementara itu, Koordinator Penyuluh Agama Islam (PAI) Provinsi Bengkulu Drs. H. Si’un Rohan, M.HI pada kesempatan itu menyambut baik atas keinginan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko untuk selalu meningkatkan peran dan kinerja PAI disetiap daerah, khususnya bagi PAI di Kabupaten Mukomuko sehingga pembinaan kehidupan beragama dimasing-masing daerah dapat dilakukan dengan maksimal ujarnya. (Elan)