Mukomuko (Inmas), Sebanyak 36 jamaah haji (JH) kloter 9 Padang-Bengkulu yang temasuk dalam katogori lanjut usia dan Resiko Tinggi (Resti), 17 orang diantaranya JH asal kabupaten Mukomuko dan JH lansia/Resti ini melakukan aktifitas tawaf dan Sa'i dengan menggunakan kursi roda melalu petugas ysng disiapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Salah seorang diantara JH lansia adalah Bapak Munir usia 83 tahun JH asal desa sibak kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang tidak mampu melakujan tawaf tanpa bantuan dan bimbingan orang lain.
“Oleh karena itu sebagai petugas pembimbing ibadah saya terpanggil untuk membantu dan bimbingan kepada JH lansia dan Resti ini, makanya saya bawa pak Munir ini untuk melakukan tawaf sunnah bersama saya” kata H. Ajamalus Kepala Kantor Kemenag mukomuko yang bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) atau pembimbing ibadah kloter 9 Padang-Bengkulu.
Ajamalus juga menjelaskan bahwa JH lansia dan Resti ini mendapat bimbingan dan pengawasan khusus dari petugas kloter, “khususnya dari saya selaku pembimbing ibadah dalam melaksanakan Rukun dan Wajib haji, sehingga mereka benar-benar dipastikan telah memenuhi dan melaksanakan rangkaian rikun dan wajib haji” ungkapnya.
Sedangkan rangkaian kegiatan sunnah haji, tergantung kesiapan waktu dan kesempatan yang ada. “Jika saya ada waktu dan kesempatan disela-sela melaksanakan tugas negara, saya akan bantu membawa mereka ke masjidil haram untuk shalat dan melakukan tawaf sunnah seperti pak Munir ini saya bawa ke masjidil haram pada pukul 02.00 WAS dini hari, sehingga jam-jam malam seperti ini jamaah masjidil haram agak longgar karena pada umumnya jamaah sedang banyak istirahat dan tidur di hotelnya” jelas H. Ajamalus dari kota Makatul Mukarramah (Selasa, 24/8/2018). (Tisna).