Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/10- Sebanyak 150 orang Penyluh Agama Islam Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Penyluh Agama Islam Non PNS masa tugas Semester kedua Tahun Anggaran 2016 Terhitung Mulai bulan Juli s.d. Desember 2016.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Penyluh Agama Islam Non PNS tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H.Ajamalus,MH bertempat dimasjid Al Mujahidin Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuptaen Bengkulu Tengah selesai penyerahan SK tersebut mengharapkan agar para Penyluh Agama Islam Non PNS yang telah diangkat sebagai Penyluh Agama Islam dapat melaksanakan tugas membina dan memberikan bimbingan kepada masyarakat dan kelompok binaannya.
Oleh karena itu agar tugas dapat dilaksanakan secara optimal, maka seorang penyuluh agama harus selalu meningkatkan pengetahuannya dibidang agama sehingga masyarakat dapat menerima ilmu pengetahuan dari hasil penyuluhannya, terutama memberikan materi penyuluhan pada kelompok pengajiannya masing-masing pinta H.Ajamalus.
Penulis : Robi **
Redaktur: H.Nopian Gustari