Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/10- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H.Airin, S.Ag pada hari Selasa tanggal 04 September 2016 melakukan pemeriksaan pembukuan keuangan Nikah Rujuk (NR) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagar Jati terhadap Bendahara NR KUA Pagar Jati Ainun, S.Ag.
Pemeriksaan pembukuan keuangan Nikah Rujuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ini dimaksudkan agar setiap KUA Kecamatan melakukan penata Usahaan keuangan secara baik dan benar, sehingga penerimaan dan pengeluaran/penyetoran biaya NR dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuptaen Bengkulu Tengah Drs. H.Ajamalus, MH berharap agar semua bendahara NR KUA Kecamatan dapat melakukan pembukuan dan penata usahaan keuangan NR dengan baik, rapi dan benar, karena dana NR itu merupakan dana PNBP, artinya dana pemerintah yang harus dipertanggung jawabkan dan akan diperiksa secara berkala oleh aauditor, baik auditor internal Kemenag maupun auditor eksternal seperti BPK dan BPKP.
Dari hasil pemeriksaan pembukuan keuangan NR KUA Kecamatan Pagar Jati ini telah memenuhi ketentuan yang berlaku, karena pemasukan dan pengeluaran/penyetoran jelas dan ada tanda buktinya. Oleh karena itu agar pembukuan seperti ini dipertahankan bahkan ditingkatkan pinta H.Ajamalus kepada Bendahara yang diperiksanya.
Penulis : Robi **
Redaktur: H.Nopian Gustari