Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/10- Salah satu yang menjadi perhatian secara serius adalah pelayanan nikah secara Oneline melalu Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) artinya pelayanan nikah pada saatnya nanti semuanya harus berbasis Informasi Tehnologo (IT) sehingga masyarakat semakin mudah mengakses apa-apa yang dibuituhkan dalam pelayanan KUA Kecamatan.
Oleh karena itu Pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 bertempat di ruang Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH melakukan pengecekan terhadap efektivitas penggunaan peanagkat SIMKAH pada KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari pengecekan Kepala Kemenag Benteng, fiperoleh informasi bahwa perangkat SIMKAH KUA Kecamatan Pondok Kelapa sudah berjalan dengan baik, namun ada kendala dalam melakukan print out buku nikah belum bisa dilakukan karena belum memiliki prangkat Printer SIMKAH yang digunkan untuk mencetak buku nikah bagi calon pengantin ungkap H.Ajamalus.
Oleh karena itu Kepala Kemenag Benteng berharap adanya kebijakan anggaran untuk pengadaan prangkat Prineter untuk mencetak/mengisi buku nikah oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI melalui DIPA Bidang Urais dan Binsyar atau melalui DIPA Kantor Kementerian Agama Kab upaten/Kota pintanya.
Penulis : Bobi **
Redaktur: H.Nopian Gustari