Kota Bengkulu (inmas) 08/07-Dalam rangka peningkatan dan pengembangan layanan serta meningkatkan tertib administrasi pencatatan Nikah dan Rujuk pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ratu Agung agar lebih baik, rapi dan akuntabel kepada masyarakat. Maka, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu Drs.H. Tasri, MA, beserta Tim telah melaksanakan Evaluasi dan Supervisi Triwulan ke 2 pada hari Jum’at 05 Juli 2019.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu menyampaikan tentang pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Karena, KUA Kecamatan merupakan Garda terdepan pelayanan Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Serta bentuk layanan tersebut juga harus didukung dengan administrasi serta penguatan pencatatan pernikahan yang baik dan akuntabel.
Dalam waktu dekat ini diupayakan peningkatan layanan tersebut berbasis digital yakni dengan membangun sarana alur pelayanan menggunakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di KUA Kecamatan Ratu Agung. Sehingga alur pelayanan bisa lebih simpel, praktis dan mudah.
Kepala Kantor Kemenag Kota bengkulu beserta tim juga melakukan pengecekan dan memeriksa kelengkapan layanan serta arsip-arsip persuratan, seperti kecocokan jumlah peristiwa nikah rujuk, ketersedian stok buku nikah dan kartu nikah, berikut arsip dokumen persuratan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KUA Kec. Ratu Agung, Beni Hutagalung, S.Ag menjelaskan bahwa pelayanan di KUA Ratu Agung alhamdulillah telah berjalan dengan lancar, sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan kedepan tetap akan ditingkatkan lagi agar betul-betul memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (popi)