Rejang Lebong (Inmas) ---- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Drs. Ramadan memberikan sosialisasi santunan biaya hidup fakir dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rejang Lebong. Senin, 05/03/18.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah yang ada di Kecamatan Selupu Rejang serta Kesra dari Kecamatan Selupu Rejang.
Ramadan menyampaikan, bantuan dari BAZNAS ini berupa santunan konsumtif sebesar Rp 170.000,- yang akan diberikan setiap 1 bulan sekali selama 1 tahun. Bantuan tersebut diberikan untuk 3 orang disetiap 1 desa, sehingga jumlah penerima santunan sebanyak 48 orang yang tersebar di 16 desa se-Kecamatan Selupu Rejang.
Adapun kriteria penerima santunan adalah jompo yang hidup sendiri atau terlantar, tidak memiliki tempat tinggal, Mustahik berusia 63 tahun, digolongkan ke panti jompo, tidak mendapatkan penanggung jawaban dari keluarga lain dan belum mendapatkan bantuan sebelumnya.
Ramadan juga menjelaskan, santunan yang tidak terlalu besar ini semoga bermanfaat dan dapat meringankan biaya kehidupan bagi para penerima santunan. Harapan saya, para penerima santunan tersebut bisa meningkatkan ibadahnya kepada Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur kepada-Nya atas rezeki yang didapatkan, jelasnya. (Febri)