Benteng (Inmas) - Selasa 24/919 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Merigi Sakti serahkan kutipan akta yang telah berjalan selama dua hari, pada warga yang telah mendapatkan putusan isbat terpadu yang di laksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu yang lalu.
Kemudian salah satu pasutri yg bernama rudi hartono warga desa bajak 3 kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah membantu menjadikannya sebagai pasutri yang di akui oleh negara.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Merigi Sakti Muhammad, S.Ag menyampaikan bahwa dalam rangka membantu para warga untuk mempermudah warga dalam pelaksanaan pernikahan tentu kelengkapan data dari pasutri , maka penyerahan buku akan terlaksana cepat dan lancar.
Tambahnya berharap pasutri-pasutri yang ada di Kecamatan Merigi Sakti segera mendaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Merigi Sakti untuk di nikahkan kembali agar perkawinan mereka diakui oleh negara. (Jion)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Ka KUA Merigi Sakti Serahkan Kutipan Akta
- Jumat, 27 September 2019 | 00:00 WIB