Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/4 - Sebagai wujud keseriusan dalam upaya sertifikasi tanah aset negara, Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai menyerahkan gambar ukur tanah Kantor Urusan Agama Tebat Karai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepada Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang pada hari Selasa tanggal 18 April 2017 di Kantor Kemenag Kepahiang.
Selain diterima langsung oleh Kasubag TU Zulfakar Alamsyah,S.Ag, penyerahan tersebut juga disaksikan oleh UP Kemenag Rusiati, S.Ag dan Bendahara Kemenag Eri Susianti, S.Ag serta beberapa pegawai lainnya. Selanjutnya, gambar ukur sebagai otentisitas tanah yang sudah ditandatangai oleh pihak terkait sepereti tetangga bersebelahan, akan diserahkan ke BPN untuk proses penerbitan sertifikatnya.
Menurut Ridwan, setelah mendapat semua tandatangan yang dibutuhkan dalam gambar tanah dan ukuran tanah yang yang dibuat oleh BPN, maka lembaran itu segera diserahkan untuk diproses. Karena dengan disegerakan penyerahannya, akan mempercepat pembuatan sertifikat oleh BPN.
Selanjutnya, KUA Tebat Karai akan berkonsentrasi kembali untuk proses sertifikat tanah wakaf yang ada di Kecamatan Tebat Karai. Bahkan ia berjanji akan meproses hibah tanah dari masyarakat untuk lahan pembangunan Kantor KUA Kecamatan Seberang Musi, meskipun Ia tidak bertugas lagi di Kecamatan tersebut. (Desy)
Redaktur : H. Rolly Gunawan