Bengkulu (Informasi dan Humas), Berkaitan dengan petunjuk teknis terbaru mengenai pencairan dana operasional KUA, Kepala KUA se Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Kantor Kemenag Bengkulu Selatan mengadakan rapat bersama. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag BS yang dibuka secara langsung oleh Ka.Sub.Bag TU Drs.H.Jasman.M.HI.
Turut pula hadir dalam rapat ini antara lain Kasi Bimas Islam Drs.Muheimin.M.Pd, Penyelenggara Syariah Elyasmadi.SH, PPK Andi Williansyah SE dan staf Bimas Islam Ona Herdiana.
Dalam kesempatan ini PPK menjelaskan petunjuk teknis terbaru bagi KUA yang mengharuskan KUA untuk membuka rekening atas nama pengelola Dana Operasional KUA dan menunjuk salah satu staf yang berstatus PNS sebagai pengelola yang akan dikuatkan dengan diterbitkannya SK dari Kementerian Agama Bengkulu Selatan.
Berkaitan dengan penjelasan tersebut H.Jasman mewakili Ka.Kan Kemenag BS Drs.H.Yasaroh Maksum.M.HI menegaskan bahwa kedepan pencairan dana operasional akan berkaitan dengan pelaporan dana itu sendiri, artinya jika pelaporan telah selesai dan tidak ada masalah lagi maka dana operasional bulan berikutnya akan segera dicairkan.
“Jadi sangat penting kinerja yang baik dari pengelola, agar tidak terjadi keterlambatan pencairan” tegas H.Jasman. (Dina)
Redaktur : H. Nopian Gustari