Kota Bengkulu (Humas)- Menjelang bulan suci Ramadhan, Kantor Urusan Agama (KUA) Ratu Agung Kota Bengkulu diserbu oleh banyak Calon Pengantin. Sudah menjadi tradisi di kota Bengkulu, ketika akan menyambut bulan puasa, terjadi peningkatan jumlah peristiwa nikah termasuk di wilayah kecamatan Ratu Agung walapun masih dimasa pandemic covid 19. Hal ini juga terjadi karena izin menggelar pesta pernikahan dimasa pandemi covid-19 telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Walikota beberapa bulan yang lalu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala KUA Ratu Agung, Beni Hutagalung, S.Ag menjelaskan untuk di bulan Januari 2021, ada 25 peristiwa nikah dengan rincian 19 pasangan nikah di luar kantor KUA dan 6 pasangan nikah di balai nikah KUA. Di bulan Februari 2021, ada 46 peristiwa nikah dengan rincian 41 pasangan di luar kantor KUA, dan 5 pasangan di balai nikah dan di bulan Maret 2021, ada 32 peristiwa nikah, 28 orang di luar kantor dan 4 balai nikah. “Peristiwa nikah tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana beberapa catin memilih melangsungkan proses ijab qabulnya di balai nikah KUA dan tidak menggelar pesta pernikahan karena masih waspada terhadap wabah covid-19”,ungkap Beni.
Beni juga menambahkan peristiwa nikah yang terjadi di KUA Ratu Agung tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. “Bagi catin yang nikah di KUA, harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan hanya boleh didampingi maksimal 10 orang dari pihak keluarga” imbuh Beni. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan pada saat prosesi ijab qabul berlangsung.
Selain itu sambung Beni, KUA Ratu Agung juga diserbu oleh para pelamar calon peserta tes Polri yang meminta surat izin belum menikah ke KUA. “Banyak juga siswa yang akan tamat SMA datang ke KUA dan meminta surat izin belum menikah sebagai syarat administrasi pendaftaran calon anggota Polri tahun 2021” tutup Beni. (***)