Benteng (Inmas)- Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Kinerja dari Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil atau sering disebut PAI Non PNS, sekarang ini masih menjadi sorotan di Masyarakat, bukan hanya di Kecamatan tetapi hingga se-Provinsi Bengkulu, itu dikatakan oleh Kepala Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Pondok Kubang Harmonis, S. HI ketika di hubungi Via Telpon Rabu kemaren 11/10.
Sehubungan dengan hal tersebut, PAI Non PNS perlu dilakukan Evaluasi kinerja mereka dalam menjalankan tugas setiap hari. PAI Non PNS adalah penyuluh agama yang berada dalam pengawasan Kementerian Agama Kabupaten melalui KUA Kecamatan masing-masing, sehingga kinerja PAI Non PNS menjadi salah satu tugas Kepala KUA Kecamatan untuk melakukan pengwasan dan memberikan Penilaian atau Evaluasi tersebut, jelas Harmonis.
Pada hari ini kita adakan Evaluasi kepada seluruh PAI Non PNS yang ada di Kecamatan Pondok Kubang, yang berjumlah 9 orang. Kita berikan Evaluasi kepada mereka semata-mata untuk memberikan motifasi sehingga Kinerja mereka di masyarakat akan lebih baik dan Professional dalam menjalankan tuhgas, tambah Harmonis.
Tugas mereka adalah berhadapan lansung dengan masyarakat, terkadang keritikan dari masyarakat akan muncul secara langsung jika Kinerja PAI Non PNS ini tidak baik. Maka sangat penting kalau kita berikan Evaluasi secara langsung, bahkan kita berikan penilaian secara Khusus, tutup Harmonis. (Guntur)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Jelang Akhir Tahun KUA Pondok Kubang Evaluasi Kinerja PAI Non PNS
- Kamis, 11 Oktober 2018 | 00:00 WIB