Urusan Agama Islam dan Syariah

Idul Adha 1441 H Jatuh Pada 31 Juli 2020, Ramedlon Himbau Masyarakat Kota Bengkulu Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kota Bengkulu (Inmas) 28/07- Pemerintah melalui Menteri Agama Fahrul Razi  telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020 mendatang. Ketetapan ini disampaikan usai Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441 H yang digelar Kementerian Agama 21 Juli 2020 lalu di Jakarta. Bahwa 1 Zulhijjah bertepatan dengan tanggal 22 Juli 2020.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah. Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit. Dimana, dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain.

Untuk di Provinsi Bengkulu, pemantauan hilal (rukyatul hilal) digelar di Mess Pemda Provinsi Bengkulu, di Jalan Pasar Pantai Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu Selasa. Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd. didampingi jajarannya, termasuk Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M.Pd. dan jajaran Kemenag Kota Bengkulu.

Disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu melalui Kasubbag TU, H. Sumaryatim, S.HI. dengan penetapan 1 Zulhijjah ini telah dapat dipastikan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020. Untuk itu Beliau menghimbau agar masyarakat khususnya Kota Bengkulu yang akan melaksanakan Sholat Idul Adha serta melaksanakan penyembelihan Hewan Kurban. Untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid 19. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan kurban. (Popi)


TERKAIT

Islam LAINNYA