Mukomuko (Inmas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) pada pada dasarnya adalah pelaku dakwah yang menyampaikan pesan agama dan menyebar kerukunan umat beragama serta sebagai penangkal masuknya ajaran paham aliran radikalisme. Hala tersebut disampaikan oleh H. Widodo, S. HI saat membuka acara Pemilihan PAI Teladan Tingkat Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 yang di prakarsai oleh Seksi Bimas Islam di aula Sakinah Kantor Kemenangan Kabupaten Mukomuko di. Minggu, (22/02).
Tugas berat yang diemban oleh Penyuluh Agama Islam tersebut, perlu diapresiasi dalam bentuk pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan baik fungsional PNS maupun Non PNS. Atas dasar itulah diperlukan suatu system pengaturan dalam memberikan penghargaan atas keteladanan yang telah dimiliki dalam pelaksanaan tugas.
Berdasarkan urgensi dan peran strategis Penyuluh Agama di tengah masyarakat maka dibutuhkan Penyuluh Agama yang memiliki komitmen, inovasi, kreatifitas dan berkualitas. "Oleh karenanya Penyuluh Agama Islam langsung terjun di tengah masyarakat, maka seorang penyuluh agama dituntut tidak hanya memiliki kemampuan keilmuan dan keahlian dalam bertutur kata, tetapi juga menjadi teladan bagi umat." Jelas H. Widodo.
Namun yang terpenting menurut Ka. Kemenag yang di wakili oleh Kasubbag TU, H. Widodo bahwa kegiatan ini menjadi wahana dalam memberikan stimulus kepada seluruh penyuluh agama baik fungsional maupun penyuluh non PNS untuk selalu menempah SDM, mengasah skill, dan senantiasa melakukan akselerasi dan inovasi dalam menguatkan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh Agama di masyarakat. (Elan)