Bengkulu (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh), menggelar pembinaan bagi Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Non PNS di Wilayah Kerja Kecamatan Tanjung Agung Palik, Lais dan Air Napal, Selasa, (13/9).
Pembinaa yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Napal tersebut di hadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH, dengan di dampingi Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakam, M.HI dan Ketua Pokjaluh Bengkulu Utara, H. Towilan, M.Pd
Dalam sambutan dan arahanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH mengatakan bahwa penyuluh agama islam adalah ujung tombak Kementerian Agama yang langsung berinteraksi dengan masyarakat bersama-sama dengan KUA Kecamatan.
“Maka untuk itu Penyuluh Fungsional harus memahami tugas dan fungsi serta mengetahui perkembangan regulasi kepenyuluhan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
H. Ajamalus juga berharap setiap Penyuluh Agama Islam agar senantiasa mengikuti perkembangan persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat dan jangan sampai penyuluh justru tidak mengetahui persoalan yang ada di wilayah kerjanya.
Selain itu, mengingatkan dengan tiga tugas dan fungsi Penyuluh, diantaranya yang pertama adalah Fungsi Informatif dan Edukatif, dimana seorang penyuluh harus memposisikan sebagai dai yang berkewajiban berdakwah dan mendidikan masyarakat.
Kemudian yang kedua adalah fungsi Konsultatif dimana penyuluh berperan sebagai pemikir dan pemecah masyalah beragam persoalan yang dihadapi masyarakat dan yang ketiga adalah Fungsi Advokatif yang mengharuskan penyuluh melakukan pembelaan umat dari berbagai ancaman dan tantangan yang merugikan akidah, ibadah dan akhlak.
Dikesempatan yang sama, Kordinator Pokjalus H. Towilan, M.Pd dalam laporannya mengatakan bahwa Salah satu tujuan kegiatan itu dilaksanakan adalah memberikan pembinaan terhadap penyuluh agama baik itu Penyuluh Agama Fungsional dan Non PNS dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Penyuluh di tengah masyarakat.
“Semoga dengan adanya pembinaan ini dapat lebih meningkatkan peran dan fungsi Penyuluh Agama Islam di tengah masyakat” Ucap H. Towilan.
Selain diikuti Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS, kegiatan Pembinaan ini juga turut dihadiri Kepala KUA Air Napal, Kepala KUA Lais dan Kepala KUA Tanjung Agung Palik. (bu)