Bengkulu (Inmas)- Dalam rangka meningkatkan peran aktif konselor Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam membantu masyarakat mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah di tengah-tengah masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Karang Tinggi Sanari, S.Ag senantiasa mengingatkan kepada konselor BP4 untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan dan pengalaman yang memadai, sehingga diharapkan mereka mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.
Hal inilah yang menjadi dasar bagi setiap tenaga BP4 dalam menjalankan tugasnya sebagai mediator dalam setiap permasalahan rumah tangga.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karang Tinggi dalam hal ini konselor Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dengan komitmennya selalu berupaya meningkatkan pengetahuan dan pengalaman dibidang pelestarian dan dalam rangka mewujudakn keluarga yang sakinah dan mawaddah.
Tepat pada hari kamis, 23 November 2017 bertempat di ruang BP4 KUA karang tinggi, Muhammad Imron selaku penasehat perkawinan memberikan materi kepada sepasang pengantin baru.
Mengawali penasehatannya M.Imron menyampaikan bahwa “keluarga adalah komunitas kecil dalam masyarakat, jika keluarganya baik maka insya Allah akan terbentuk masyarakat yang baik pula, demikian juga sebaliknya jika keluarganya jelek maka jelek pula masyarakatnya” ungkap Imaron
Lebih lanjut Imron mengungkapkan bahwa untuk menwujudakn keluarga yang baik dalam artian keluarga yang dalam koridor sakinah, mawaddah dan warahmah perlu diciptakan sebuah kehaarmonisan dalam keluraga, disamping perlu dipahami secara baik mengenai tugas dan tanggung jawab masig-masing pasangan. Ujar Imron
Diakhir penasehatannya Imron menekankan kepada pasangan catin agar selalu menjaga ibadah shalatnya, karena shalat adalah sumber dari semua kebaikan, termasuk dalam urusan rumah tangga. (Bobi)