Kaur (Inmas)– Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur mengikuti Ujian Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji yang dilaksanakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, bertempat di Asrama Haji Padang, pada Selasa – Sabtu (01-10 November 2018).
Dua ASN tersebut adalah Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kaur H. Muhammad Nasir, SPd dan H. Taslim Zawawi yang merupakan Staf Bimas Islam Kemenag Kabupaten Kaur.
Kasi PHU Kemenag Kaur Muhammad Nasir, usai mengikuti ujian sertifikasi Selasa, (11/6) mengatakan, kegiatan ujian sertifikasi pembimbing manasik haji ini bertujuan untuk mewujudkan Pembimbing Manasik Haji yang profesional, integrasi dan amanah.
Ia menjelaskan, Proses ujian sertifikasi pembimbing manasik haji dilaksanakan selama 10 hari dengan 80 Jam Pelajaran (JPL) dengan lebih menekankan pada materi fiqih haji dan kebijakan penyelenggaraan haji di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH menjelaskan, salah satu faktor utama dalam kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan ibadah haji adalah factor pembimbing ibadah (Manasik Haji). Untuk itu, menurutnya peningkatan kuantitas dan kualitas pembimbing ibadah haji harus dipenuhi demi keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
“Semoga dengan mengikuti ujian sertifikasi, akan dapat dihasilkan petugas pembimbing manasik yang mumpuni, yang dapat membawa jamaah haji menjadi Haji mabrur” harapnya. (Puji**)
Islam
Haji dan Umroh
Dua ASN Kemenag Kaur Ikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji
- Selasa, 6 November 2018 | 00:00 WIB