Lebong (Inmas), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong melalui Kepala Bidang Pencegahan dan pengamatan Penyakit (P2P) Sugiyarto himbau agar Jama’ah haji setelah tiba di Kabupaten Lebong segera cek kesehatan ke Puskesmas setempat dalam kurun waktu hingga 14 hari.
Hal ini belaiau sampaikan dalam gelaran rapat persiapan penjemputan Jamaah Haji Lebong Tahun 1439 Hijriah yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong pada Hari Kamis pukul 09.00 WIB di Aula Graha Bina Praja Pemda Kabupaten Lebong (30/8).
“Cek Kesehatan ini dimaksudkan untuk mendiagnosis kemungkinan ada tidaknya penyakit yang diderita oleh Jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyarto juga sampaikan agar pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong sampaikan data lengkap Jamaah Calon Haji (JCH) kuota 2019 serta estimasi jumlah JCH kuota 2020 untuk memudahkan proses cek kesehatan sebelum pemberangkatan nantinya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kankemenag Lebong yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Olik Nurholik menanggapi bahwa pihaknya akan melibatkan Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Lebong untuk merangkul jamaah haji membantu program Dinkes tersebut (30/8). (Malvinas RNBS)