Bengkulu (Informasi dan Humas), Guna menekan angka kesalahan dan mengetahui keabsahan data administrasi pada dokumen nikah, sebelum diserahkan kepada pasangan pengantin Kepala KUA Pino Raya Bengkulu Selatan (BS) Wahidin,S.Pd.I terlebih dahulu mengecek satu persatu buku nikah. Meliputi biodata, mas kawin hingga kepada status pasangan pengantin.
“Ini dilakukan dalam rangka menekan angka kesalahan dan butuh kehati-hatian dalam penulisannya, ditakutkan jika salah jadinya buku nikah rusak dan menambah daftar buku yang harus disampaikan ke Kemenag Kabupaten,” kata Wahidin.
Buku nikah itu perlu kehati-hatin dalam penulisannya, karena sudah teregister, satu pasang buku nikah itu sudah terupdate nomor seri berikut lokasi maupun wilayah yang dituju. Untuk itu staf KUA Pino Raya diminta serius dan tidak gegabah dalam menuangkan tulisan pada buku nikah. “Sekali salah, ya mesti diperbaiki, makanya harus teliti dan melihat dokumen yang ada,” kata Wahidin lagi.
Penulisan mengacu kepada data NA yang diberikan pemerintah desa atau kelurahan, jika salah maka patokan dan kunci pertamanya ada pada data awal.
“Sering dijumpai salah nama namun itu sesuai dengan NA yang disampaikan, makanya petugas menulis itu berdasar data yang ada,” demikian Wahidin. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari