Urusan Agama Islam dan Syariah

Cegah Paham Radikalisme, Kepala Kankemenag MM Pimpin Rakor Ormas Islam

Mukomuko (Informasi dan Humas): Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018 Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Ormas Islam, tokoh agama dan pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko yang diikuti oleh Ketua Majelis Ulama Indonoseia (MUI), Ketua Nahdhatul Ulama (NU), Ketua Dewan Pimpinan Muhammadiyah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mukomuko dan Pejabat dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko serta Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Mukomuko.

Adapun tujuan diadakan Rakor ini adalah untuk menyamakan visi dan persepsi serta menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap kewaspadaan akan tumbuh dan berkembangnya paham radikalisme, aliran sesat dan menyimpang, serta untuk menekan terjadinya peristiwa kriminal dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya yang dapat merusak tantanan kehidupan masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Kepala Kantor Kemenag Mukomuko juga memaparkan beberapa faktor penyebab timbulnya paham radikalisme, antara lain disebabkan oleh pemahaman yang keliru terhadap ajaran Islam, terutama yang berkenaan dengan konsep jihad, ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada atas perkembangan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, kekecewaan terhadap komitmen pemimpin bangsa atas kesejahteraan yang berkeadilan, seperti kesenjangan ekonomi, pendidikan dan sebagainya.

Disamping itu Kepala Kemenag juga memaparkan beberapa penyakit masyarakat yang perlu ditangani secara cepat agar tidak merusak kehidupan masyarakat dan tidak merusak generasi muda seperti tindakan pencurian, perampokan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ditambahkan H. Ajamalus, tindak lanjut dari Rakor ini adalah akan diadakan kerjasama dengan pihak Polres Mukomuko dalam bentuk penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polres, Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadhatul Ulama, Muhammadiyah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mukomuko. (Tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA