Urusan Agama Islam dan Syariah

BPJPH Akhiri Sosialisasi Produk Halal di Bengkulu

Kepala BPJPH Kemenag RI Menyampaikan Materi Sosialisasi Produk Halal

Bengkulu (Inmas)- Setelah melakukan sosialiasai Produk Halal di 19 Provinsi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mengakhiri kegiatan Sosialiasi Undang-Undang Produk Halal di Provinsi Bengkulu.

    "Provinsi Bengkulu merupakan Provinsi ke-20 atau terakhir yang menerima Sosialisasi Undang-Undang produk halal dari PBJPH," kata Kepala BPJPH Kemenag RI, Prof.Ir.Sukoso,M.Sc,P.hD saat membuka kegiatan Sosialisasi, di Splash Hotel Kota Bengkulu, Senin (1/10).

    Menurut Sukoso, Sejak BPJPH diresmikan tanggal 11 Oktober 2017 lalu,  sosialisasi menjadi agenda prioritas BPJPH apalagi implementasi dari UU tersebut diamanatkan mulai diberlakukan pada tahun 2019.

    "Undang-Undang Produk Halal nomor 33 tahun 2014 mempunyai tujuan mendasar bagi  kehidupan masyarakat, yaitu untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk dan masyarakat wajib tahu UU ini," kata Sukoso.

    Kegiatan dengan tema "Halal Indonesia Untuk Dunia" itu dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh 50 orang terdiri dari pelaku usaha di Kota Bengkulu, Penyuluh Agama Islam dan ASN Kementerian Agama di Provinsi Bengkulu.


    Dijelaskannya, saat ini BPJPH masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah. Rancangan PP tersebut sudah melalui proses finalisasi, dan setelah diterbitkan maka  nantinya menjadi landasan BPJPH dalam  menyelenggarakan JPH.

    Dengan adanya jaminan produk halal maka pelaku usaha dapat meningkatkan nilai tambah untuk memproduksi dan menjual produk halalnya. Selain itu, JPH juga meningkatkan daya saing produk di global market, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi  pertumbuhan ekonomi bangsa.

    Terakhir, Sukoso berharap kepada peserta Sosialisasi agar dapat mensosialisasikan informasi dan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih paham, peduli dan mengkonsumsi produk halal.(jj)

    


TERKAIT

Islam LAINNYA