Kota Bengkulu (Inmas)-Ratusan map dokumen Nikah Rujuk (NR) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu rusak diserang Rayap.
Hal ini terungkap ketika Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati, Ahmad Muzami S.Ag. MH dan jajarannya membongkar tempat disimpannya dokumen NR tersebut. Rupanya kondisi dari map dokumen NR tersebut lembab. Sehingga dijadikan sarang rayap.
Dengan terpaksa, ratusan map dokumen NR tersebut dibongkar untuk dibersihkan dan dijemur. Namun, ada beberapa dokumen yang sudah tak berbentuk lagi.
Disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati, Ahmad Muzami S.Ag. MH kondisi ini terjadi karena gedung KUA Kecamatan Singaran Pati statusnya masih menumpang dan tidak ada lemari untuk menyimpan.
Ditambahkan Muzami, dengan kejadian ini Beliau berharap agar mereka dapat segera menempati gedung Kantor KUA Singaran Pati yang berada di Kelurahan Timur Indah dan saat ini masih digunakan untuk operasional KUA Kecamatan Gading Cempaka. Sebelum terjadi kerusakan arsip yang lebih parah lagi.
Uuuntuk informasi, KUA Kecamatan Singaran Pati adalah KUA pemekaran dari KUA Kecamatan Gading Cempaka. Sejak tahun 2015 mereka menumpang di Kantor MI Nurul Huda selama 1 tahun. Setelah itu sempat mengontrak rumah di jalan Amalia Kompi. Kemudian, sejak tahun 2017 menumpang di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah daerah sampai sekarang.
Harapan kami, demi terlaksananya pelayanan yang baik bagi warga Kecamatan Singaran Pati. Muzami meminta dengan baik kepada KUA Gading Cempaka yang masih berkantor di wilayah Kecamatan Singaran Pati. Untuk segera mencari kantor yang baru. Sebelum kantor barunya dibangun oleh Kemenag Kota Bengkulu. Karena, ini sudah memasuki tahun yang ke-5 kami masih ngantor dengan menumpang. Tutup Muzami. (Muzami/Popi)