Bengkulu Selatan (INMAS)-Dengan telah disetujuinya Pembangunan KUA Pino Raya sebagai KUA yang akan dibangun dengan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)oleh Kementerian Agama RI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan mulai mengadakan tahapan awal yaitu perencanaan pembangunan fisik gedung.
Langkah awal ini dimulai dengan mengadakan rapat bersama yang langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag BS H.Arsan S Ibrahim,M.HI. Dalam arahannya H.Arsan meminta pada Pengelola teknis dari Dinas PUPR, PPK, Pejabat Pengada, Konsultan Perencana, dan Tim pendukung Pengelola Administrasi agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengacu pada juknis (petnjuk teknis) pembangunan Balai Nikah dan Manasik haji, dengan standar ruangan layanan yang telah ditetapkan. Pembangunan ini harus menjadi contoh dikarenakan bangunan KUA ini merupakan bangunan KUA yang dibangun dengan dana SBSN pertama di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain itu H.Arsan juga meminta kepada selurh panitia, pengelola tekhnis, perencana untuk tidak main-main dalam melaksanakan proyek tersebut agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat sukses perencanaan,sukses pelaksanaan, dan sukses hasil.
Selanjutnya setelah produk dari perencana sudah ditelaah secara bersama dan telah disepakati sesuai dengan petunjuk yang ada maka hasil dari produk perencanaan tersebut akan segera disampaikan ke ULP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk proses selanjutnya (lelang fisik) (Dina)