Kaur (Inmas) – Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais & Binsyar) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Ramedhon, MPd bersama tim melakukan kunjungan ke Kabupaten Kaur dalam rangka melakukan pengawasan terhadap paham aliran keagamaan, Kamis, (04/10).
Kabid Urais dan Binsyar Ramedhon mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka untuk melakukan pemetaan, pembinaan pemahaman dan aliran keagamaan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, sehingga pembinaan yang akan dilaksanakan pun tepat sasaran.
Ramedhon mengatakan, saat ini Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sedang melakukan pemetaan terhadap daerah yang disinyalir terdapat paham dan aliran keagamaan yang bermasalah. Dengan tujuan untuk memberikan penanganan dan pembinaan terhadap masyarakat yang menganut pemahaman dan aliran sempalan secara komprehensif dan berkesinambungan.
Menurut Ramedhon, dampak buruk dari adanya aliran sempalan ini adalah adanya tindakan anarkis dari masyarakat sehingga dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Hal inilah yang harus dicegah dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat terutama bagi umat yang menganut aliran keagamaan tertentu.
Ramedhon menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama ditekankan pada isi ajaran atau paham yang dibawa aliran kepercayaan atau keagamaan yang berpotensi meresahkan masyarakat. Seperti ajaran yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam masyarakat, sehingga mengganggu kerukunan umat beragama.
Sementara itu Kepala Kemenag Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Penyelenggara Syariah Drs. Herli Suheri mengatakan berdasarkan data dari Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), untuk di Kabupaten Kaur ada dua paham kegamaan yang dalam pengawasan yakni, Tarekat Naqsabandiah di Desa Padang Panjang Kecamatan Semidang Gumai, dan Khilafatul Muslimin di Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal.
Namun sampai saat ini menurut Herli Suheri, belum pernah ada konflik atau benturan antara masyarakat dengan penganut kedua paham keagamaan tersebut. Mengingat mayoritas masyarakat di Kabupaten Kaur sangat toleran dan menghormati dan menghargai perbedaan. (Puji**) .