Urusan Agama Islam dan Syariah

Antisipasi Pemalsuan Buku Nikah,Urais Kanwil Sosialisasi ke Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan (Inmas)  Setelah  marak pencurian Buku Nikah dibeberapa daerah di Indonesia,saat ini ditemukan modus baru penerbitan buku nikah dengan memalsukan Aplikasi SIMKAH (Sistem Aplikasi Nikah) yang ada di Kemeneterian Agama.

Kelompok ini sangat terstuktur, sehingga perlu kejelian untuk membedakan antara buku nikah yang asli dan palsu. Berkaitan dengan hal ini Bidang Urais dan Binsar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui Kasi Kepenghuluan H.Nahwan melakukan Sosialisasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan.Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Bimas Islam H.Midi Saherman.M.HI mewakili Kepala Kemenag H.Arsan S Ibrabim.M.HI. Sebagai peserta sosialisasi seluruh Kepala KUA dari 11 Kecamatan. 

Disampaikan H.Nahwan bahwa sebagai kepala KUA yang menjadi ujung tombak Kementerian Agama harus jeli dan teliti dengan buku nikah yang ada,perbedaan buku nikah yang asli dan yang palsu. Karena disebutkan H.Nahwan bahwa untuk Buku Nikah yang asli Kementerian Agama mempunyai Kode Rahasia tersendiri yang tidak terditeksi oleh jaringan tersebut. selain menyinggung tentang buku nikah H.Nahwan juga berharap agar KUA dapat memantau perkembangan aliran kepercayaan yang berkembang dimasyarakat dan melaporkanya kepada Kementerian Agama ditingkat Kabupaten untuk diteruskan ke Kanwil Kemenag Bengkulu.

Mewakili Ka.Kemenag H.Midi menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama KUA di 11 Kecamatan memantau perkembangan berkaitan keberadaan buku nikah palsu dan aliran kepercayaan. (Dina)

 


TERKAIT

Islam LAINNYA