Mukomuko (Inmas), Dalam rangka mengantisipasi paham radikal dan penyakit masyarakat (pekat) pada hari Rabu 7 Maret 2018 di Ruang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Rumbai dilakukan konsultasi dengan Kepala Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai.
Konsultasi ini terkait dengan aliran keagaamaan dan penyakit masyarakat yang ada di Sungai Rumbai. Menurut Kepala Desa Padang Gading sampai saat ini belum ditemukan paham atau aliran yang radikal apalagi yang sesat.
Menurut laporan Kepala Desa sejauh ini yang ada hanya kegiatan jamaah tablig, rumah suluk dan menurutnya itu tidak bertentangan dengan syariat agama Islam. Namun selain itu masalah pekat di Kecamatan Sungai Rumbai sudah cukup parah terutama miras, tuak, komik dan narkoba.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Rumbai Afandi Rahman, S.Sos mengatakan walaupun sejauh ini di Kecamatan Sungai Rumbai belum ada tanda-tanda adanya paham radikalisme namun kita tetap waspada terhadap kemungkinan adanya paham/aliran yang meresahkan bahkan merusak kerukunan antar umat.
Lebih lanjut Kepala KUA mengatakan dalam mengatisipasi paham radikal dan penyakit msyarakat perlu kerja sama semua.pihak dan komponen yaitu pemerintah, ormas Islam dan tokoh agama, sehigga kedamaian dan kerukunan akan tetap terjaga.disamping itu penyuluh Agama juga harus berpran akif membrikan pembinaan dan penyluhan dengan santun dan damai kepada masyarakat. (Tisna)