Urusan Agama Islam dan Syariah

8 Pasang Catin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Sindang Kelingi

Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/5- Sebanyak delapan pasang Calon Pengantin di wilayah kecamatan Sindang Kelingi Ikuti bimbingan penasehatan perkawinan yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi bagi pasangan yang akan melaksanakan pernikahan.

Penasehatan dan bimbingan bagi calon pengantin adalah merupakan kegiatan yang ditekankan dan sangat dianjurkan oleh Kantor Urusan Agama bagi pasangan calon pengantin yang akan memasuki bahterah rumah tangga. Hal ini dimaksudkan untuk menambah khazanah dan bekal ilmu bagi catin.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 14 Mei 2014 bertempat di Aula pertemuan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi yang diisi oleh penghulu dan kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi secara bergantian.

Dalam isi materinya kepala KUA Sindang Kelingi Samijan, S.Ag, M HI menyampaikan bahwa sebagai suami/istri harus dapat memahami kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing, selalu saling pengertian dan saling bekerja sama dalam membangun sebuah rumah tangganya. Karena sebuah rumah tangga itu bisa terbangun dengan baik apabila suami/istri dapat bekerja sama, saling berdiri diatas dasar mencintai dan saling pengertian dengan tidak mengedepankan ego masing-masing, ujar kepala.

Selain pemahaman rukun islam dan rukun iman kepala KUA juga memberikan hapalan berupa do’a dan tata cara mandi jinabat yang tujuannya adalah untuk bekal catin dalam membina rumah tangganya untuk memperoleh keredhoan Allah.

Hal ini didasari bahwa hanya sedikit sekali pasangan pengantin yang faham dan mengerti tentang tata cara mandi jinabat (mandi wajib), untuk itulah penasehatan catin sangat perlu dilaksanakan, ujar kepala KUA.

Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA